Friday, February 19, 2021

Jalaluddin Rakhmat & Islam Mazhab Cinta

Kang Jalal telah melaksanakan perannya dan tugasnya sudah purna, kita yang melanjutkan. Mendakwahkan ”Islam Cinta”, ”Islam Alternatif”, Islam yang menghargai perbedaan dan mengasihi umat manusia.

OlehAHMAD NAJIB BURHANI
·5 menit baca

Gerakan Islam Cinta - Budayawan asal Madura, Zawawi Imron, Rabu (24/2/2016) melantunkan puisi dalam festival Islam Cinta ke-4 di UIN Maulana Malik Ibrahim, Kota Malang, Jawa Timur. Gerakan tersebut berupaya mengembalikan pandangan bahwa cinta merupakan dasar pemikiran dalam Islam, bukan kekerasan dan kebencian.

Islam Cinta atau Mazhab Cinta merupakan tagline dan slogan yang sering dipakai Haidar Bagir, tokoh Islam dan pendiri penerbit Mizan, dalam Twitter dan dakwah keislamannya belakangan ini.

Islam Mazhab Cinta juga telah menjadi judul dari buku karya Mukti Ali, Islam Mazhab Cinta: Cara Sufi Memandang Dunia (2015) dan buku Gugun el-Guyanie, Islam Mazhab Cinta: Dari Dogma Menuju Paradigma (2008).

Baca juga: Kembara Pemikiran Islam Kang Jalal

Islam jenis ini pula yang merupakan model keislaman yang selalu dipromosikan Jalaluddin Rakhmat atau Kang Jalal, aktivis dan pemikir Muslim yang meninggal di Bandung, Jawa Barat, Senin (15/2/2021).

Makna dari Islam Cinta atau Mazhab Cinta adalah sebuah corak keislaman yang bersahabat dengan seluruh umat manusia, yang mencari titik temu bukan hanya dengan berbagai kelompok dalam Islam yang kadang berseberangan, melainkan juga antaragama. Islam Cinta adalah Islam yang menekankan pada dimensi-dimensi rohaniah, spiritualitas, dan kasih sayang (rahman dan rahim).

Islam Cinta adalah Islam yang menekankan pada dimensi-dimensi rohaniah, spiritualitas, dan kasih sayang (rahman dan rahim).

Dari mana ajaran ini digali? Dari mutiara-mutiara ajaran tasawuf atau spiritualitas Islam, seperti dari Ibn ’Arabi, Suhrawardi, Rabi’a al-’Adawiyya, Mansur al-Hallaj, Mulla Sadra, dan Al-Ghazali. Jika fikih (hukum Islam) lebih banyak berbicara tentang perbedaan (khilafiyah), ketidaksepakatan, dan pertentangan, maka tasawuf lebih menekankan pada hubb (cinta), ’isyq (rindu), ittihad (persatuan), hulul (penyatuan), dan sejenisnya.

Kang Jalal berdakwah tentang Islam Mazhab Cinta ini sejak 1980-an, baik melalui buku-buku keislaman yang ditulisnya maupun melalui aktivitas dakwah di masjid dan forum-forum lain. Di antara buku yang ditulisnya adalah Islam Aktual (1994), Islam Alternatif (1995), Kuliah-kuliah Tasawuf (2000), Dahulukan Akhlak di atas Fiqh (2003), Islam dan Pluralisme: Akhlak Qur’an Menyikapi Perbedaan (2006), dan Meraih Cinta Ilahi (2008).

Latar belakang dari penekanan pada tasawuf dan cinta ini tentu saja berangkat dari perselisihan antarumat Islam dan kebencian sebagian dari mereka terhadap perbedaan. Ini terutama terkait perbedaan antarmazhab dan golongan, seperti antara Sunni dan Syiah atau Sunni dan Ahmadiyah. Bahkan, dulu, perselisihan itu sangat tajam, terutama di akar rumput, termasuk antara ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, dalam hal-hal ritual yang sebetulnya tak terlalu prinsipiil (furu’iyah).

Kang Jalal, yang berangkat dari tradisi NU dan kemudian pernah menjadi aktivis Muhammadiyah, melihat adanya berbagai kesalahpahaman dari sebagian umat Islam terhadap Syiah. Padahal, mereka ini adalah saudara seagama yang dalam sejarah bisa hidup berdampingan selama ratusan tahun, seperti yang terjadi di Mesir dan Irak. Namun, perbedaan kedua kelompok ini kadang dibesar-besarkan untuk kepentingan politik tertentu.

Dalam karya dan dakwahnya, Kang Jalal mencoba mengoreksi kesalahpahaman tentang Syiah dan menjembatani kedua kelompok itu melalui jalur tasawuf, Islam Mazhab Cinta. Ia di antaranya mendirikan Pusat Kajian Tasawuf Tazkiya Sejati bersama keluarga Wakil Presiden Sudharmono.

Apa yang dilakukan Kang Jalal dengan Islam Cinta-nya itu menjadi semakin relevan saat ini ketika kaum takfiri (kelompok yang mudah mengafirkan orang lain) dan kelompok mutathorrifin (radikal) yang dengan entengnya menuduh orang lain radikal, merajalela di masyarakat, termasuk di kampus-kampus ternama.

Berkembangnya kelompok-kelompok keras seperti itu membuat dialog menjadi mampat dan alternatif-alternatif pemikiran baru menjadi tersumbat. Ketika seseorang yang memiliki pemikiran berbeda lantas dituduh sesat atau kafir, maka akan terjadi kemandekan ijtihad dan terhambatnya pemikiran kritis.

Baca juga : Berpulangnya Kang Jalal, Cendekiawan yang Berpikir Merdeka

Seperti yang dilakukan Kang Jalal, upaya menjembatani perbedaan antara Sunni dan Syiah serta mengikis kelompok takfiri ini juga telah menjadi keputusan Muktamar Muhammadiyah di Makassar tahun 2015.

Dalam rekomendasi terkait isu-isu keumatan nomor dua, ”Membangun Dialog Sunni- Syiah” disebutkan bahwa ”Akar konflik Sunni-Syiah sangat kompleks, antara lain karena masalah kesenjangan ekonomi, imbas konflik politik di Irak, Suriah, dan Yaman, serta persaingan pengaruh politik-keagamaan antara Iran dan Arab Saudi di negara-negara Muslim, termasuk di Indonesia.

Pertentangan semakin tajam ketika ditarik ke ranah teologis dan sejarah pertumpahan darah di antara pengikut Sunni-Syiah di masa silam (Tanfidz Keputusan Muktamar Muhammadiyah Ke-47, halaman 113).

Berkembangnya kelompok-kelompok keras seperti itu membuat dialog menjadi mampat dan alternatif-alternatif pemikiran baru menjadi tersumbat.

Pentingnya dialog

Untuk mengatasi perbedaan antara Sunni dan Syiah ini, lantas Muhammadiyah menekankan peran dialog.

Dialog ini penting demi ”meningkatkan saling memahami persamaan dan perbedaan, komitmen untuk persamaan dan menghormati perbedaan, serta membangun kesadaran historis bahwa selain konflik, kaum Sunni dan Syiah memiliki sejarah kohabitasi dan kerja sama yang konstruktif dalam membangun peradaban Islam” (halaman 113-114).

Selain mempromosikan Islam Cinta dan Syiah di Indonesia, Kang Jalal juga berperan ”meng-Indonesia-kan” atau ”me-Nusantara-kan” Syiah itu sendiri. Karena penekanannya pada tasawuf dan persatuan, Kang Jalal berusaha menghindari konflik dengan umat Islam lain.

Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (Ijabi) yang didirikan tahun 2000 sebagai wadah bagi komunitas Syiah Indonesia atau komunitas pencinta ahlulbait (keluarga Nabi Muhammad), misalnya, sengaja tak memiliki masjid khusus Syiah dan mereka melakukan shalat berjemaah dengan umat Islam lain. Mereka juga diminta tak beribadah dengan cara yang berbeda dari yang dilakukan masyarakat pada umumnya.

Baca juga: Mengarusutamakan Islam Moderat

Sikap ini kadang dilihat oleh mereka yang membenci sebagai taqiyyah (kepura-puraan). Namun, bagi Kang Jalal, seperti dalam laporan BBC (20/8/2013), taqiyyah seperti ini penting untuk menghindari konflik dan mencoba beradaptasi dengan masyarakat.

Anak pengungsi komunitas Syiah mengikuti pendidikan darurat di taman kanak-kanak di tempat penampungan di Rusun Puspa Agro, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/7/2013). Konflik antar golongan membuat mereka terusir dari kampung halaman mereka di Sampang.

Sama seperti kelompok Islam lain, ataupun agama lain, memang ada kelompok keras dan eksklusif dalam Syiah. Mereka yang suka serudak-seruduk ini, dalam bahasa Kang Jalal, adalah kelompok greenhorn, belum berpengalaman atau masih hijau. Jika tanduknya sudah grey (abu-abu), mereka akan bisa menahan diri.

Kelompok greenhorn ini yang kadang mencipta citra buruk bagi Syiah secara umum atau menimbulkan Syiah-fobia. Meminjam bahasa Olivier Roy, kelompok-kelompok radikal itu telah melakukan apa yang disebutnya ”islamisation de la radicalisation” atau Islamization of radicalism.

Dalam konteks tulisan ini, mereka melakukan Syiah-isasi radikalisme atau menjadikan ajaran Syiah sebagai dalih dari radikalisme. Fenomena seperti ini merupakan pekerjaan kita bersama, bukan hanya Kang Jalal.

Kang Jalal telah melaksanakan perannya dan tugasnya sudah purna. Kita yang perlu melanjutkan.

KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Ahmad Najib Burhani

Selamat kembali ke haribaan Allah, Kang Jalal! Engkau pasti sangat berbahagia sekarang ini karena telah berjumpa dengan Kanjeng Nabi Muhammad dan keluarganya yang sangat engkau cintai. Adalah tugas kami untuk melanjutkan misimu dalam mendakwahkan ”Islam Cinta”, ”Islam Alternatif”, Islam yang menghargai perbedaan dan mengasihi umat manusia.

Ahmad Najib Burhani, Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah dan Profesor Riset di LIPI.

https://www.kompas.id/baca/opini/2021/02/19/jalaluddin-rakhmat-dan-islam-mazhab-cinta/



Mengenang Kang Jalal


 



Sunday, January 31, 2021

Komitmen dalam Kemanusiaan, Beragama dan Bernegara


 


[Masyarakat dan Budaya: Volume 13, Nomor 2, Januari 2021]

Oleh Cusdiawan (Mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Padjadjaran)

 

Judul Buku          : Menemani Minoritas: Paradigma Islam tentang Keberpihakan dan Pembelaan kepada yang Lemah

Penulis                 : Ahmad Najib Burhani

Penerbit              : Gramedia

ISBN                      : 978-602-06-2282-8

Jml hlm                 : xxxii + 357

 

Ahmad Najib Burhani, seorang peneliti senior Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PMB LIPI) yang juga merupakan aktivis Muhammadiyah, menulis buku yang bukan hanya menarik, tetapi sangat penting untuk dibaca. Buku ini menyangkut salah satu problem dalam kemanusian, beragama dan bernegara, yakni menyoal nasib nestapa minoritas yang kerapkali mendapatkan diskriminasi. Tentu itu menjadi persoalan, mengingat Indonesia adalah negara demokrasi yang mengandaikan adanya kebebasan dan kesetaraan setiap warga negara.

Adapun buku yang ditulis Burhani, yaitu Menemani Minoritas: Paradigma Islam tentang Keberpihakan dan Pembelaan kepada yang Lemah (2019). Pertama-tama, Burhani sendiri memilih kata “menemani” sebagai judul buku yang ditulisnya. Burhani terinspirasi dari pandangan koleganya yang menyebut bahwa kata “menemani” minoritas lebih tepat karena kelompok minoritas itu harus juga bertanggung jawab membela dirinya (Burhani,2019: xi).

Sementara itu, kata “minoritas” yang dimaksud dalam buku tersebut, yakni mengacu kepada mereka yang tidak mampu memberikan pembelaan terhadap dirinya sendiri, mereka yang tertindas, mengalami minorisasi atau marjinalisasi, dan terdiskriminasi. Dengan kalimat lain, mengacu kepada mereka yang “objectively occupy a disadvantageous position in society” (Burhani,2019: xi, 2). Adapun contoh kongkret kelompok minoritas yang banyak mendapat diskrimniasi, kekerasaan dan sebagainya seperti Syiah, Ahmadiyah, dan Sunda Wiwitan.

Bagi saya, apa yang dilakukan oleh Burhani, terkait pembelaannya terhadap minoritas, mengandung suatu resiko dan diperlukan suatu keberanian serta kebesaran hati yang luar biasa. Posisinya tersebut, akan rentan membuat dirinya terkena stigma sebagai orang yang sesat dan pengkhianat. Hal tersebut diakui juga oleh Burhani, ia menulis “implikasi sosial yang kadang menyudutkan saya dengan sebutan sebagai “liberal”, sesat, dan bahkan pengkhianat (traitor) (Burhani, 2019: 12).

Oleh karena itu, kita perlu mengapresiasi akademisi dan aktivis seperti Burhani maupun mereka yang mempunyai fokus bidang yang sama (pembelaan terhadap minoritas). Sebab, meskipun rentan mengalami stigmatisasi, namun tidak menyurutkan tekad mereka untuk mengupayakan keadilan, menjunjung nilai kemanusiaan, dan meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi.

Menyoal kehidupan minoritas di Indonesia ini, Agus Sudibyo dalam buku Demokrasi dan Kedaruratan: Memahami Filsafat Politik Giorgio Agamben Demokrasi dan Kedaruratan mengemukakan mengenai diskrimanasi terhadap kelompok minoritas secara umumnya. Misalnya, kelompok penghayat yang dipersulit dari birokrasi dan akses terhadap pelayanan publik (Sudibyo,2019: 302-307). Kelompok minoritas (seperti Ahmadiyah) pun rentan terpapar kekerasan sehingga Agus Sudibyo menyebut bahwa “hukum menangguhkan diri dan berada dalam status nonoperasional justru pada saat dibutuhkan operasionalitasnya, pada saat terjadi kekerasaan warga negara terhadap warga negara yang lain.

Dalam konteks keadaan pengecualian agamben (eksepsi), hukum di sini menyerap sekaligus mengabaikan warga.” Sudibyo melanjutkan “menyerap dalam pengertian menjadikan warga Ahmadiyah sebagai objek pemberlakukan hukum: harus menaati kehendak pemerintah dan patuh terhadap hukum; mengabaikan dalam pengertian menempatkan mereka di luar radar perlindungan dan pelayanan hukum, terutama sekali ketika mereka menjadi sasaran kekerasaan (Sudibyo,2019: 301).

Berkaca pada pemaparan di atas, tentu kita akan memahami mengapa orang seperti Burhani dalam kapasitasnya sebagai akademisi maupun aktivis memilih posisi untuk melakukan pembelaan terhadap minoritas. Bagi Burhani sendiri, ada empat argumen yang melandasi posisinya mengenai pembelaannya terhadap kaum minoritas yaitu 1) Komitmen akademik dan komitmen kemanusiaan, 2) Berangkat dari aspek psikologis, 3) Teologis yaitu membela minoritas sesuai dengan religious virtue dan religious imperativedan 4) Argumen politis, bahwa demokrasi diciptakan agar tidak terjadi tirani mayoritas (Burhani,2019: 25).

Dengan demikian, dapat dikatakan, melakukan pembelaan terhadap minoritas, bukan berarti kita menyepakati doktrin atau ajaran dalam kelompok minoritas tersebut, melainkan lebih karena alasan-alasan kemanusiaan, sejalan dengan ajaran agama. Yang tidak kalah penting, sesuai dengan konstruksi demokrasi yang sudah disepakati menjadi sistem politik bagi republik ini. Adanya fakta bahwa kelompok minoritas rentan mengalami diskriminasi dan terpapar oleh kekerasaan tentu tidak bisa kita abaikan. Menemani minoritas merupakan pembelaan terhadap perjuangan minoritas dalam merengkuh hak-haknya sebagai warga negara.

Membedah Akar Kekerasaan terhadap Minoritas

Menurut Burhani, adanya praktik intoleransi terhadap minoritas, karena adanya konstruksi mental konservaif. Konstruksi mental konservatif ini, kemudian melahirkan konstruksi mental yang kedua, yakni compromising religious rights of minority groups in maintaining harmony, penyelesaian berbagai kasus agama dengan mengorbankan kelompok minoritas (Burhani,2019: 25). Dalam bukunya yang lain, Heresy and Politics (2020), Burhani pun, dengan mengutip Martin van Bruinessen, menyoroti adanya fenomena concervative turn (Burhani,2020: 4-5).

Selain cara berpikir yang konservatif, penyebab lain tumbuhnya kekerasaan terhadap minoritas yaitu adanya pandangan yang mengikuti cara berpikir dari paradigma kolonialistik dan hegemonik. Mereka beranggapan bahwa paksaan terhadap minoritas sesungguhnya adalah upaya mereka untuk menyelematkan minoritas dari siksaan Tuhan (Burhani,2019:30-33).

Sikap yang Perlu Dikembangkan

Berkaca pada pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kekerasaan ataupun intoleransi terhadap kelompok minoritas bukan hanya dilakukan oleh warga negara, tapi juga terjadi secara sistemik (negara). Sebab, melakukan pembelaan terhadap minoritas (menemani minoritas dalam merengkuh hak-haknya) merupakan bagian dari komitmen kita atas nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini juga merupakan komitmen kita dalam bernegara karena demokrasi menunjukkan adanya kebebasaan dan kesetaraan. Selain itu, komitmen dalam menegakkan ajaran agama karena Islam sendiri mempunyai pendasaran yang jelas mengenai keberpihakan dan pembelaan terhadap kaum yang lemah.

Apa yang ditunjukkan oleh Burhani dalam buku menemani minoritas tidak hanya berkutat pada wacana teoretik, tapi juga menerjemahkan secara praksis. Hal ini tentu saja perlu kita apresiasi dan kembangkan sebagai upaya bersama dalam mewujudkan dunia yang lebih berkeadilan. Burhani sendiri menekankan pentingnya bersikap simpatik terhadap keyakinan yang berbeda, sebagai bagian dari upaya menjaga kerukunan beragama dan keutuhan bangsa, membangun dialog dan kerukunan umat beragama (termasuk di dalamnya mengembangkan paradigma inklusif), serta meningkatkan kepedulian sosial (Burhani,2019: 89-168) (Editor Hidayatullah Rabbani).

 

Referensi

Ilustrasi: https://ebooks.gramedia.com/id/buku/menemani-minoritas

Burhani, Ahmad Najib. (2019). Menemani Minoritas: Paradigma Islam tentang Keberpihakan dan Pembelaan kepada yang Lemah. Jakarta: Gramedia

Burhani, Ahmad Najib. (2020). Heresy and Politics: How Indonesian Islam Deals With Extremism, Pluralism, and Populism. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.

Sudibyo, Agus. (2019). buku Demokrasi dan Kedaruratan: Memahami Filsafat Politik Giorgio Agamben Demokrasi dan Kedaruratan. Tanggerang Selatan: Marjin Kiri.

_____________________________________

Tentang Penulis

Penulis dilahirkan di Indramayu pada 18 Juni 1996. Menyelesakan studi S1 pada Proogram Ilmu Sejarah Universitas Padjajaran, dan saat ini tengah menempuh studi Program Magister Ilmu Politik pada perguruan tinggi yang sama. Pembaca dapat menjumapai tulisan-tulisan penulis lainnya pada berbagai laman, seperti Mizan.com, Geotimes.id, Nuralwala.id, MJSColombo, Pinterpolitik.com, Iqra.id dan sebagainya. Penulis dapat dihubungi melalui Cusdiawan14001@mail.unpad.ac.id

https://pmb.lipi.go.id/tinjauan-buku-menemani-minoritas-komitmen-dalam-kemanusiaan-beragama-dan-bernegara/?amp=1&fbclid=IwAR1qjuyvPSVeur4LUMQmXAKf7loPYmADHKAo1WmStCyWle2X25pIDWHzDZ0

Diskusi IPM Banten