[Masyarakat dan Budaya: Volume 13, Nomor 2, Januari 2021]
Oleh Cusdiawan (Mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Padjadjaran)
Judul Buku : Menemani Minoritas: Paradigma Islam tentang Keberpihakan dan Pembelaan kepada yang Lemah
Penulis : Ahmad Najib Burhani
Penerbit : Gramedia
ISBN : 978-602-06-2282-8
Jml hlm : xxxii + 357
Ahmad Najib Burhani, seorang peneliti senior Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PMB LIPI) yang juga merupakan aktivis Muhammadiyah, menulis buku yang bukan hanya menarik, tetapi sangat penting untuk dibaca. Buku ini menyangkut salah satu problem dalam kemanusian, beragama dan bernegara, yakni menyoal nasib nestapa minoritas yang kerapkali mendapatkan diskriminasi. Tentu itu menjadi persoalan, mengingat Indonesia adalah negara demokrasi yang mengandaikan adanya kebebasan dan kesetaraan setiap warga negara.
Adapun buku yang ditulis Burhani, yaitu Menemani Minoritas: Paradigma Islam tentang Keberpihakan dan Pembelaan kepada yang Lemah (2019). Pertama-tama, Burhani sendiri memilih kata “menemani” sebagai judul buku yang ditulisnya. Burhani terinspirasi dari pandangan koleganya yang menyebut bahwa kata “menemani” minoritas lebih tepat karena kelompok minoritas itu harus juga bertanggung jawab membela dirinya (Burhani,2019: xi).
Sementara itu, kata “minoritas” yang dimaksud dalam buku tersebut, yakni mengacu kepada mereka yang tidak mampu memberikan pembelaan terhadap dirinya sendiri, mereka yang tertindas, mengalami minorisasi atau marjinalisasi, dan terdiskriminasi. Dengan kalimat lain, mengacu kepada mereka yang “objectively occupy a disadvantageous position in society” (Burhani,2019: xi, 2). Adapun contoh kongkret kelompok minoritas yang banyak mendapat diskrimniasi, kekerasaan dan sebagainya seperti Syiah, Ahmadiyah, dan Sunda Wiwitan.
Bagi saya, apa yang dilakukan oleh Burhani, terkait pembelaannya terhadap minoritas, mengandung suatu resiko dan diperlukan suatu keberanian serta kebesaran hati yang luar biasa. Posisinya tersebut, akan rentan membuat dirinya terkena stigma sebagai orang yang sesat dan pengkhianat. Hal tersebut diakui juga oleh Burhani, ia menulis “implikasi sosial yang kadang menyudutkan saya dengan sebutan sebagai “liberal”, sesat, dan bahkan pengkhianat (traitor) (Burhani, 2019: 12).
Oleh karena itu, kita perlu mengapresiasi akademisi dan aktivis seperti Burhani maupun mereka yang mempunyai fokus bidang yang sama (pembelaan terhadap minoritas). Sebab, meskipun rentan mengalami stigmatisasi, namun tidak menyurutkan tekad mereka untuk mengupayakan keadilan, menjunjung nilai kemanusiaan, dan meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi.
Menyoal kehidupan minoritas di Indonesia ini, Agus Sudibyo dalam buku Demokrasi dan Kedaruratan: Memahami Filsafat Politik Giorgio Agamben Demokrasi dan Kedaruratan mengemukakan mengenai diskrimanasi terhadap kelompok minoritas secara umumnya. Misalnya, kelompok penghayat yang dipersulit dari birokrasi dan akses terhadap pelayanan publik (Sudibyo,2019: 302-307). Kelompok minoritas (seperti Ahmadiyah) pun rentan terpapar kekerasan sehingga Agus Sudibyo menyebut bahwa “hukum menangguhkan diri dan berada dalam status nonoperasional justru pada saat dibutuhkan operasionalitasnya, pada saat terjadi kekerasaan warga negara terhadap warga negara yang lain.
Dalam konteks keadaan pengecualian agamben (eksepsi), hukum di sini menyerap sekaligus mengabaikan warga.” Sudibyo melanjutkan “menyerap dalam pengertian menjadikan warga Ahmadiyah sebagai objek pemberlakukan hukum: harus menaati kehendak pemerintah dan patuh terhadap hukum; mengabaikan dalam pengertian menempatkan mereka di luar radar perlindungan dan pelayanan hukum, terutama sekali ketika mereka menjadi sasaran kekerasaan (Sudibyo,2019: 301).
Berkaca pada pemaparan di atas, tentu kita akan memahami mengapa orang seperti Burhani dalam kapasitasnya sebagai akademisi maupun aktivis memilih posisi untuk melakukan pembelaan terhadap minoritas. Bagi Burhani sendiri, ada empat argumen yang melandasi posisinya mengenai pembelaannya terhadap kaum minoritas yaitu 1) Komitmen akademik dan komitmen kemanusiaan, 2) Berangkat dari aspek psikologis, 3) Teologis yaitu membela minoritas sesuai dengan religious virtue dan religious imperative, dan 4) Argumen politis, bahwa demokrasi diciptakan agar tidak terjadi tirani mayoritas (Burhani,2019: 25).
Dengan demikian, dapat dikatakan, melakukan pembelaan terhadap minoritas, bukan berarti kita menyepakati doktrin atau ajaran dalam kelompok minoritas tersebut, melainkan lebih karena alasan-alasan kemanusiaan, sejalan dengan ajaran agama. Yang tidak kalah penting, sesuai dengan konstruksi demokrasi yang sudah disepakati menjadi sistem politik bagi republik ini. Adanya fakta bahwa kelompok minoritas rentan mengalami diskriminasi dan terpapar oleh kekerasaan tentu tidak bisa kita abaikan. Menemani minoritas merupakan pembelaan terhadap perjuangan minoritas dalam merengkuh hak-haknya sebagai warga negara.
Membedah Akar Kekerasaan terhadap Minoritas
Menurut Burhani, adanya praktik intoleransi terhadap minoritas, karena adanya konstruksi mental konservaif. Konstruksi mental konservatif ini, kemudian melahirkan konstruksi mental yang kedua, yakni compromising religious rights of minority groups in maintaining harmony, penyelesaian berbagai kasus agama dengan mengorbankan kelompok minoritas (Burhani,2019: 25). Dalam bukunya yang lain, Heresy and Politics (2020), Burhani pun, dengan mengutip Martin van Bruinessen, menyoroti adanya fenomena concervative turn (Burhani,2020: 4-5).
Selain cara berpikir yang konservatif, penyebab lain tumbuhnya kekerasaan terhadap minoritas yaitu adanya pandangan yang mengikuti cara berpikir dari paradigma kolonialistik dan hegemonik. Mereka beranggapan bahwa paksaan terhadap minoritas sesungguhnya adalah upaya mereka untuk menyelematkan minoritas dari siksaan Tuhan (Burhani,2019:30-33).
Sikap yang Perlu Dikembangkan
Berkaca pada pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kekerasaan ataupun intoleransi terhadap kelompok minoritas bukan hanya dilakukan oleh warga negara, tapi juga terjadi secara sistemik (negara). Sebab, melakukan pembelaan terhadap minoritas (menemani minoritas dalam merengkuh hak-haknya) merupakan bagian dari komitmen kita atas nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini juga merupakan komitmen kita dalam bernegara karena demokrasi menunjukkan adanya kebebasaan dan kesetaraan. Selain itu, komitmen dalam menegakkan ajaran agama karena Islam sendiri mempunyai pendasaran yang jelas mengenai keberpihakan dan pembelaan terhadap kaum yang lemah.
Apa yang ditunjukkan oleh Burhani dalam buku menemani minoritas tidak hanya berkutat pada wacana teoretik, tapi juga menerjemahkan secara praksis. Hal ini tentu saja perlu kita apresiasi dan kembangkan sebagai upaya bersama dalam mewujudkan dunia yang lebih berkeadilan. Burhani sendiri menekankan pentingnya bersikap simpatik terhadap keyakinan yang berbeda, sebagai bagian dari upaya menjaga kerukunan beragama dan keutuhan bangsa, membangun dialog dan kerukunan umat beragama (termasuk di dalamnya mengembangkan paradigma inklusif), serta meningkatkan kepedulian sosial (Burhani,2019: 89-168) (Editor Hidayatullah Rabbani).
Referensi
Ilustrasi: https://ebooks.gramedia.com/id/buku/menemani-minoritas
Burhani, Ahmad Najib. (2019). Menemani Minoritas: Paradigma Islam tentang Keberpihakan dan Pembelaan kepada yang Lemah. Jakarta: Gramedia
Burhani, Ahmad Najib. (2020). Heresy and Politics: How Indonesian Islam Deals With Extremism, Pluralism, and Populism. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.
Sudibyo, Agus. (2019). buku Demokrasi dan Kedaruratan: Memahami Filsafat Politik Giorgio Agamben Demokrasi dan Kedaruratan. Tanggerang Selatan: Marjin Kiri.
_____________________________________
Tentang Penulis
Penulis dilahirkan di Indramayu pada 18 Juni 1996. Menyelesakan studi S1 pada Proogram Ilmu Sejarah Universitas Padjajaran, dan saat ini tengah menempuh studi Program Magister Ilmu Politik pada perguruan tinggi yang sama. Pembaca dapat menjumapai tulisan-tulisan penulis lainnya pada berbagai laman, seperti Mizan.com, Geotimes.id, Nuralwala.id, MJSColombo, Pinterpolitik.com, Iqra.id dan sebagainya. Penulis dapat dihubungi melalui Cusdiawan14001@mail.unpad.ac.id